You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Petugas Gabungan Sisir Kosan di Johar Baru

Kos-kosan yang berada di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat akan dirazia oleh petugas gabungan. Selain sebagai program bina kependudukan, razia ini langkah pencegahan tindakan negatif dari penghuni.

Razia ini untuk penertiban rumah kos diatas 10 kamar, serta pendataan terhadap pendatang baru. Dan mencegah peredaran narkoba serta potensi teroris

Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan rumah kost diatas 10 kamar serta melakukan pendataan kepada para penghuni kos.

"Razia ini untuk penertiban rumah kos diatas 10 kamar, serta pendataan terhadap pendatang baru. Dan mencegah peredaran narkoba serta potensi teroris," ujar Yassin, Selasa (2/2).

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Dalam razia ini, lanjut Yassin, pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, TNI, polisi serta tokoh masyarakat. "Kita akan sisir satu persatu kosan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer